Satgas TMMD ke 121 Mulai Cat Jembatan di Desa Labuhan kidul

    Satgas TMMD ke 121 Mulai Cat Jembatan di Desa Labuhan kidul
    Foto: Anggota Satgas TMMD Reguler ke-121 Kodim Rembang Melakukan Pengecatan Jembatan Penghubung Desa Labuhan Kidul ke Desa Bendo, Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang Jawa Tengah, Senin (19/08/2024).

    REMBANG - Proses pembuatan jembatan penghubung di Desa Labuhan Kidul yang merupakan salah satu sasaran kegiatan fisik dalam program TMMD Reguler ke-121 menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. kini Satgas TMMD mulai mengecat jembatan, Senin (18-08-2024).

    Danki satgasTMMD ke 121 Kodim 0720/Rembang Lettu Inf Junarto mengatakan, bahwa keberadaan jembatan itu sangat vital untuk menunjang aktivitas warga Desa Labuhan Kidul.

    "Karen Jembatan ini merupakan jembatan penghubung di Desa Labuhan Kidul menuju ke Desa Bendo, " tandasnya.

    "Selain itu, warga Desa Labuhan Kidul terkenal akan hasil pertanian atau berkebun. Dengan dilakukannya pembuatan jembatan diharapkan distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga akan semakin meningkat, " imbuhnya.

    Junarto juga berharap dengan adanya pembuatan jembatan penghubung bisa membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.

    “Kami ingin kegiatan TMMD ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, ” pungkasnya.

    rembang jateng tmmd reguler ke-121 kodim rembang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kemajuan Betonisasi Jalan Pada TMMD Reg...

    Artikel Berikutnya

    Pimpim Upacara HUT Mahkamah Agung ke 79,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami